Rabu, 27 Oktober 2010

APA MENGAPA PROGRAM PENDIDIKAN “BERMUTU”

APA MENGAPA PROGRAM PENDIDIKAN “BERMUTU”


A.   Pendahuluan
UU Sisdiknas menunjuk Tujuan Pendidikan Nasional pertama mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua …… mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Wadah-wadah kegiatan guru pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman. Sementara itu dalam pelaksanaannya KKG/MGMP, masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan tersebut bisa berasal dari interen guru sendiri dan juga berasal dari luar.
Harapan besar akan peran dari KKG/MGMP di dalam mengembangkan prifesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. Oleh karena itu dipandang perlu KKG/MGMP digalakkan kembali, dengan maksud agar KKG/MGMP sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dan lain sebagainya diharapkan dikuasai guru dengan baik.

B. Tujuan Program
Program bertujuan adanya hasil kerja KKG dan MGMP yang bermutu, kreatif, dan inovatif untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
Melalui kegiatan KKG/MGMP diharapkan guru :
·      Memperluas wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb.
·      Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
·      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
·      Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
·      Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG/MGMP.
·      Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
·      Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG/MGMP.
Bermutu merupakan akronim dari Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading, yang diartikan Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Tujuan peningkatkan mutu pendidikan dengan reformasi manajemen dan peningkatan kualifikasi guru

C. Pihak yang terlibat
·         PMPTK (Bindiklat, Profesi)
·         DIKTI (Ketenagaan)
·         Dinas Pendidikan
·         P4TK
·         LPMP
·         LPTK
·         Kelompok Guru, Kepala Sekolah, Pengawas,
·         Jardiknas (Pustekkom), Balitbang (Puslitjaknov, Puspendik)
Program bermutu akan dilaksanakan secara terpadu melalui komponen bermutu :
1.      Komponen reformasi Pendidikan Calon Guru di PT,
2.      Komponen Continous Profesional Development di tingkat Sekolah,
3.      Komponen Sistem akuntabilitas dan insentif peningkatan kinerja & karir guru,
4.      Komponen Monitoring & Evaluasi Kinerja Guru

D. Bentuk Program
Isi Program KKG dan MGMP dalam kegiatan secara idealnya adalah :
1.    Problem solving masalah PBM,
2.    Penjabaran kurikulum (KTSP, silabus, RP, dsb),
3.    Desain instruksional,
4.    Teknologi pembelajaran : berbagai pendekatan, termasuk pembelajaran dan penilaian berbasis ICT,
5.    Inovasi pembelajaran: berbagai upaya inovasi,
6.    Kajian pelaksanan PBM,
7.    Evaluasi PBM: Penulisan Butir soal, penskoran, analisis, pelaporan hasil belajar,
8.    Remedial Teaching,
9.    Program Pengayaan pembelajaran,
10.    Pengembangan profesi PTK.

E.  Pendekatan dalam Model Belajar BERMUTU
1.      Proses belajar terstruktur dan mandiri di KKG/MGMP selama 16 pertemuan, dengan bimbingan guru pemandu dan dosen LPTK (2x)
2.      Dirancang untuk menggunakan semua paket pembelajaran yang ada dan dikembangkan Pemerintah bersama Lembaga Donor (Lesson Study, CLCC, DBE2, NTTPEP, MBE, UT, HYLITE, dll.) secara terintegrasi.
3.      Dirancang menggunakan tiga pendekatan secara terkombinasi : lesson study, penelitian tindakan kelas, dan case study
4.      Dikemas dengan pemanfaatan ICT dan diskusi virtual antar guru, dan dengan tutor/guru pamong.

F.  Manfaat Program
1.      Bagi Siswa : Belajar yang menyenangkan, bermakna .
2.      Bagi Guru : Meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya sesuai dengan standar nasional pendidikan melalui berbagai kegiatan forum MGMP.
3.      Bagi Sekolah : Memiliki guru-guru yang kompeten, produktif, kreatif, inovatif dan profesional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
4.      Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota : Memiliki guru-guru yang kompeten, produktif, kreatif, inovatif dan professional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran.

G.  Dampak yang diharapkan
1.      Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam
2.      Termotivasinya sekolah untuk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang keberlanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah.
3.      Terwujudnya sekolah yang mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah untuk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dalam bidang masing-masing.
4.      Terwujudnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dalam pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan.
Pelaksanaan program juga merujuk kepada 2 program yang bermanfaat, yaitu :
·         memberikan credit tertentu (Recognition Prior Learning/RPL) meningkatkan kualifikasi tanpa harus meninggalkan tugasnya
·         memelihara kompetensi guru melalui program Continous Profesional Development/CPD yang dikaitkan dengan jenjang jabatan fungsional bagi guru
Untuk itu Program akan berbentuk paket pembelajaran dalam Program Belajar yang tediri dari :
·         Untuk peningkatan kualifikasi guru/kepala sekolah/pengawas melalui Program Belajar BERMUTU
·         Untuk pengembangan profesional berkelanjutan guru/kepala sekolah/pengawas (CPD)
Sumber Belajar antara lain terdiri dari kumpulan bacaan-bacaan (modularized readings) untuk:
1.         How to conduct CAR
2.         Problems in Curriculum, Subject Pedagogy, TL
3.         Classroom observation
4.         Integrated thematic planning for SD-KR
5.         Core skills subject in SD-KR
6.         Conduct KTSP for SD-KR
7.         Planning TL in SD-KR (syllabus, unit, lesson, LKS, assessment)
8.         Use of ICT
9.         Layered Curriculum (Multigrade/inclusive teaching and learning)
10.    Issues in subject matters: math, language, integrated IPS, integrated IPA
11.    Issues in subject pedagogy: math, language, integrated IPS, integrated IPA
12.    Strategies of TL (including PAKEM)
13.    Media for TL (including ICT)
14.    Multiculture
Setiap kali putaran program aka nada hasil akhir tugas guru ( minimal ) :
1.         1 buah Rancangan PTK
2.         1 buah Laporan PTK
3.         Kajian kritis bidang ilmu 3 buah
Masing-masing peserta diharapkan :
·           Guru SD : 5 buah rancangan PTK, 5 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis
·           Guru SMP: 4 buah rancangan PTK, 4 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis
Sejalan dengan itu ada 4 Topik Utama untuk manajemen pendidikan bagi Kelompok Kepala Sekolah, Pengawas, Guru:
·           Panduan Belajar untuk Penilaian Kebutuhan Guru dalam Gugus/Rayon KKG dan MGMP serta Peran Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai Pembina
·           Panduan Belajar untuk Pengelolaan Kualitas Pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
·           Panduan Belajar untuk Pengelolaan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
·           Panduan Belajar untuk Diseminasi ‘Best Practice” dalam Forum.
Hasil akhir tugas Kepala Sekolah/Pengawas secara individual selama 1 putaran :
1.         Laporan penilaian dan analisis kinerja guru
2.         Laporan reviu dan analisis kualitas KKG/MGMP
3.         Laporan seminar best practice
4.         Laporan PTS best practice
5.         Perencanaan Keuangan
6.         Proposal Hibah

H.  Outcomes yang diharapkan
1.      Komponen 1 : Program Pendidikan Guru Yang Berkualitas, Peningkatan akses bagi guru-guru di pedesaan dan daerah terpencil untuk mengikuti kegiatan KKG/MGMP, Guru Pemula Berkualitas Tinggi
2.      2 KKG-MGMP, KKKS-MKKS, KKPS-MKPS yang aktif , Peningkatan kualitas guru yang efektif, Penguatan kapasitas kabupaten/kota, Guru yang memiliki motivasi tinggi, kreatif dan didukung sarana yang memadai
3.      3 Profesi Guru Yang Meningkat dan Menarik, Alternatif Kesempatan Karir, Pengembangan Profesional Berkelanjutan dan Peningkatan Kualitas Guru
4.      4 Database Guru Yang Komprehensif, Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,
Pengambil Kebijakan memiliki informasi yang valid
Pembiayaan :
·      Kegiatan yang didanai grant
·      Konsumsi dan bahan dan ATK (in-service), akomodasi, lumpsum, bahan dan ATK (pertemuan gugus dan KKG Sekolah), mengundang fasilitator, PTK, transport dan honor on-service, study visit, transport guru ke Forum KKG
·      Kegiatan didanai sekolah
Transport dan konsumsi guru (in-service, pertemuan)
·      Kegiatan didanai Grant KKPS
Observasi KBM (Evaluasi Sumatif)
·      Kegiatan didanai Kabupaten/Kota
Pengadaan alat perlengkapan sekolah dan akses internet
Program akan muncul dalam bentuk keterpaduan penerapan:
1.      Penelitian Tindakan Kelas
2.      Lesson Study
3.      Case Study
4.      PAKEM
5.      KTSP
6.      Manajemen Berbasis Sekolah
Dengan melihat konsep program, dukungan dana serta keterlibatan berbagai pihak, apabila semua dapat dilaksanakan dengan konsisten, setidaknya akan memberikan pencerahan dalam upaya peningkatan sumber daya guru di SD dan SMP. Demikian sekilas Program Bermutu, semoga bermanfaat.
PROGRAM BERMUTU UNTUK GURU
Dirangkai oleh: Suparlan*)

No teacher, no education. No education, no social-economics development
(Ho Chi Minh, bapak pendidikan Vietnam)

Mendidik pikiran tanpa pendidikan untuk hati sama dengan tidak ada edukasi
(Aristotle, 384 BC – 322 BC, Filsuf Yunani)

The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching
(Prof. Bert Creemers, University of Groningen, The Netherland)

Kita tidak bisa mengajari orang apa pun; kita hanya bisa membantu mereka menemukannya di dalam diri mereka sendiri
(Galileo Galilei)

Sejak pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden SBY pada tahun 2005 yang lalu, perhatian perhatian terhadap guru memang mulai bangkit kembali. Bahkan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan telah diwadahi dalam satu direktorat jenderal tersendiri, yakni Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Pada awalnya, pemisahan urusan guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi pertanyaan tersendiri, karena seakan telah terjadi pemisahan komponen manusia dari kelembagaannya sebagai satu sistem pendidikan nasional. Namun kemudian pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini memang dirasakan perlu untuk memberikan aksentuasi tersendiri tentang pentingnya guru ini dalam pembangunan sistem pendidikan nasional. Pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini diharapkan tidak hanya bersifat maju mundur, atau ”panas dingin”, tetapi bersifat maju berkelanjutan. Para pegiat pendidikan di Indonesia kini benar-benar telah meyakini tentang kebenaran pendapat Bapak Pendidikan Vietnam yang menyatakan “No teacher, no education; no education, no social economic development”, artinya tidak ada guru, tidak ada pendidikan; tidak ada pendidikan, tidak ada pembangunan sosial ekonomi.
Sejalan dengan semakin mantapnya posisi unit utama Ditjen PMPTK sebagai salah satu unit utama Depdiknas, semakin mantap pula proses perumusan kebijakan, program, dan kegiatannya. Bahkan perumusan program inovatif telah dilahirkan, antara lain dengan “Program Bermutu”, yang dalam proses negosiasi anggarannya telah memperoleh simpati yang sangat tinggi dari beberapa donor internasional.
BERMUTU
Indonesia memang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat nama. Bung Karno dikenal sebagai sosok yang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat banyak akronim ataupun singkatan yang sangat menarik. JASMERAH akronim dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. TRITURA akronim dari Tri Tuntutan Rakyat, dan masih banyak akronim yang lainnya.
Ditjen PMPTK dan para donornya kelihatan juga menunjukkan epresiasi tersendiri dalam hal nama program inovatif yang telah dan sedang dikembangkan dan dilaksanakan ini. Nama BERMUTU dipilih untuk menunjukkan tentang aksentuasi terhadap pentingnya pilar mutu pendidikan di Indonesia, setelah pilar pemerataan pendidikan dinilai sudah berhasil dituntaskan dalam program Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 2008. Nama program BERMUTU merupakan akronim yang masih baru dalam dunia pendidikan. Tetapi perlu ditekankan dalam tulisan ini bahwa peningkatan mutu pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dengan peningkatan mutu gurunya. Itulah sebabnya maka nama BERMUTU diakronimkan dari makna yang sama dengan peningkatan mutu pendidikan hanya dapat dilakukan melalui peningkatan mutu gurunya. Dengan demikian, program BERMUTU merupakan akronim nan cantik dari BETTER EDUCATION THROUGH REFORMED MANAGEMENT AND UNIVERSAL TEACHER UPGRADING, yang secara bebas dapat dimaknai sebagai Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru. Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak kelahiran PEQIP (Primary Education Quality Improvement Project) dan SEQIP (Science Education Quality Improvement Project) yang memperoleh bantuan dari Jerman, guru-guru di kabupaten/ kota telah memiliki wadah berupa KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru-guru Sekolah Dasar, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang menjadi wadah guru-guru Sekolah Menengah. Wadah-wadah pembinaan guru ini perlu diberdayakan sebagai wadah peningkatan mutu guru di Indonesia.
Program BERMUTU dirancang dengan 4 (empat) komponen sebagai berikut: (1) mereformasi pendidikan bagi calon guru, (2) memperkuat upaya peningkatan mutu guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan sekolah, (3) Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, (4) Mening-katkan monitoring dan evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Keempat komponen program BERMUTU tersebut semuanya terkait dengan masalah guru dalam semua aspeknya, mulai dari pendidikan profesi di LPTK, peningkatan mutu guru melalui program pelatihan, sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, serta monitoring mutu guru dan kaitannya dengan hasil belajar siswanya.
Anggaran dari Donor Internasional, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah
Besarnya kepercayaan dan harapan terhadap keberhasilan program BERMUTU harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, program BERMUTU telah didukung oleh anggaran yang berasal dari donor internasional dan dalam negeri, baik dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Data yang diperoleh sampai dengan tahun anggaran 2009 ini, anggaran untuk program BERMUTU adalah: (1) IDA (International Development Association sebanyak $61,5 juta, (2) IBRD sebesar $24,5 juta, (3) Dutch Grant sebesar $52,0 juta, (4) Pemerintah Pusat sebesar $39,1 juta, dan (5) Pemerintah Daerah sebesar $18,0 juta. Total anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU seluruhnya adalah sebesar $195,06 (Paparan Direktur Pembinaan Diklat, Ditjen PMPTK).
Besarnya anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU, sekali lagi harus diartikan sebagai kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program ini. Untuk itu, maka kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program BERMUTU harus dipandang sebagai amanah yang dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program ini, termasuk para pahlawan pembangunan pendidikan yang bernama guru atau pendidik ini.
Pemberdayaan KKG dan MGMP
Ciri kelima pekerjaan sebagai profesi adalah memiliki organisasi profesi (Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006:74 dari Sambar Suryadi, 2001: 1-2). Organisasi profesi guru yang pertama kali berdiri adalah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Organisasi PGRI lebih banyak memiliki program pendirian lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi, namun kurang aktif dalam peningkatan mutu guru. Di samping PGRI kini telah lahir organisasi guru yang lain yang lebih berakar karena didirikan oleh para guru sesuai dengan kebutuhan dan masalah nyata di lapangan. KKG dan MBMP merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG dan MGMP masih cukup melekat di hati para guru. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG dan MGMP sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG dan MGMP agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah. Diharapkan KKG dan MGMP dapat bersemi kembali setelah memperolah program pemberdayaan dari program BERMUTU melalui empat komponen programnya. Kelemahan organisasi atau institusi di Indonesia pada umumnya adalah masalah akuntabilitasnya. Organisasi ini pada umumnya memperoleh suntikan dana dari para anggota dan bahkan dari pemerintah, serta dari DUDI (dunia usaha dan dunia industri). Namun, pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan proses dan hasil kegiatannya jarang yang dilaporkan kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingannya. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lama kelamaan semakin berkurang, dan akhirnya mati sama sekali. Salah satu komponen program BERMUTU adalah untuk melakukan reformasi sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru.
Akhir Kata: Untuk GURU
Sekali lagi perlu dicamkan benar-benar bahwa program BERMUTU dirancang dan dilaksanakan dengan sasaran utama untuk peningkatan mutu guru. Tokoh pendidikan dari negeri Belanda, Prof. Bert Creemers, dari University of Groningen, yang pemerintahnya juga telah memberikan hibah (grant) untuk program BERMUTU ini, berpendapat bahwa ”The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching”. Ini memberikan peringatan yang penting bagi program ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam proses belajar mengajarnya. Kembali kita diingatkan pentingnya dua sisi mata uang yang melekat erat pada guru, yaitu: (1) kualifikasi akademik, dan (2) kompetensinya. Program Bermutu memang untuk guru, bukan untuk yang lainnya.

Selasa, 19 Oktober 2010

PENDIDIKAN DALAM KELUARGA

PENDIDIKAN DALAM KELUARGA

1. Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan menurut etimologi berasal darikata dasar didik. Apabila diberi awalan me,menjadi mendidik makaakan membentuk kata kerja yang berarti memelihara dan memberi latihan(ajaran). Sedangkan bila berbentuk kata benda akan menjadi pendidikanyang memiliki arti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorangatau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upayapengajaran dan latihan.
Istilah pendidikan dalam konteks Islam telahbanyak dikenal dengan menggunakan term yang beragam, sepertiat-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib. Setiap term tersebutmempunyai makna dan pemahaman yang berbeda, walaupun dalam hal-haltertentu, kata-kata tersebut mempunyai kesamaan pengertian.
Pemakaian ketiga istilah tersebut, apalagi pengakajiannya dirujukberdasarkan sumber pokok ajaran Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah). Selain akan memberikan pemahaman yang luas tentang pengertianpendidikan Islam secara substansial, pengkajian melalui al-Qur’andan al-Sunnahpun akan memberi makna filosofis tentang bagaimanasebenarnya hakikat dari pendidikan Islam tersebut?
Dalam al-Qur’an Allah memberikan sedikitgambaran bahwa at-Tarbiyah mempunyai arti mengasuh,menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat,membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra maknaat-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani,sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja.
2. Pengertian Keluarga
Kata keluarga dapat diambil kefahaman sebagaiunit sosial terkecil dalam masyarakat, atau suatu organisasibio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota keluarga terkait dalam suatuikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan bukanikatan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan saling menjagakeharmonisan hubungan satu dengan yang lain atau hubungansilaturrahim. Sementara satu keluarga dalam bahasa Arab adalahal-Usrohyang berasal dari kata al-asruyang secara etimologis mampunyai arti ikatan. Al- Razi mengatakanal-asru maknanya mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segalasesuatu yang diikat baik dengan tali atau yang lain.
Dari beberapa pengertian di atas dapatdisimpulkan bahwa pengertian pendidikan keluarga adalah prosestransformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosialterkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan budayayang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkanberbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi,keluarga dan masyarakat.
3. Bentuk-Bentuk Keluarga
Dalam norma ajaran sosial, asal-usul keluargaterbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan dan kelahiranmanusia seperti yang ditegaskan Allah dalm surat an-Nisa ayat satu yang artinya “Dan Ia ciptakan dari padanya pasangannya dan Ia tebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak (an-Nisa: 1).
Asal-usul ini erat kaitannya dengan aturanIslam bahwa dalam upaya pengembang-biakan keturunan manusia,hendaklah dilakukan dengan perkawinan. Oleh sebab itu, pembentukankeluarga di luar peraturan perkawinan dianggap sebagai perbuatandosa.
Adapun bentuk-bentuk keluarga sebagaimanadijelaskan William J. Goode dapat diklasifikasikan ke dalam beberapabentuk:
a. Keluarga nuklir (nuclear family) sekelompok keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum memisahkan diri membentuk keluarga tersendiri.
b. Keluarga luas (extentended family) yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dari kakek, nenek yang sama termasuk dari keturunan masing-masing istri dan suami.
c. Keluarga pangkal (sistem family) yaitu jenis keluaarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua, seperti banyak terdapat di Eropa pada zaman Feodal, para imigran Amerika Serikat, zaman Tokugawa di Jepang, seorang anak yang paling tua bertanggungjawab terhadap adik-adiknya yang perempuan sampai ia menikah, begitu pula terhadap saudara laki-laki yang lainnya.
d. Keluarga gabungan (joint family) yaitu keluarga yang terdiri dari orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga, mereka antara lain saudara laki-laki pada setiap generasi, dan sebagai tekanannya pada saudara laki-laki, sebab menurut adat Hindu, anak laki-laki sejak lahirnya mempunyai hak atas kekayaan keluarganya.
Sementara itu dalam hubungan keluarga,Jalaluddin Rahmat mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul KeluargaMuslim dalam Masyarakat Modernbahwa biasanya sepasang suami istri memiliki tiga struktur. Pertama,sruktur komplementer atau dengan kata lain dikenal dengan keluargatradisional. Kedua, struktur simetris atau yang sering disebut dengankeluarga modern. Ketiga, struktur pararel yang merupakan hubunganantara struktur simetris dan struktur komplementer yang kedu belahpihak tersebut saling melengkapi dan saling bergantung, tetapi dalamwaktu yang sama mereka memiliki beberapa bagian dari perilakukekeluargaan mereka yang mandiri.
4. Pendidikan Keluarga
Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalammasyarakat merupakan lingkungan budaya pertama dan utama dalam rangkamenanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilakuyang dianggap penting bagi kehidupan pribadi, keluarga danmasyarakat.
Dalam buku The National Studi on Family Strength,Nick dan De Frain mengemukakan beberapa hal tentang pegangan menujuhubungan keluarga yang sehat dan bahagia, yaitu:
a. Terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga
b. Tersedianya waktu untuk bersama keluarga
c. Interaksi segitiga antara ayah, ibu dan anak
d. Saling menghargai dalam interaksi ayah, ibu dan anak
e. Keluarga menjadi prioritas utama dalam setiap situasi dan kondisi
Seiring kriteria keluarga yang diungkapkan diatas, sujana memberikan beberapa fungsi pada pendidikan keluarga yangterdiri dari fungsi biologis, edukatif, religius, protektif,sosialisasi dan ekonomis.
Dari beberapa fungsi tersebut, fungsi religius dianggap fungsi palingpenting karena sangat erat kaitannya dengan edukatif, sosialisasi danprotektif. Jika fungsi keagamaan dapat dijalankan, maka keluargatersebut akan memiliki kedewasaan dengan pengakuan pada suatu sistemdan ketentuan norma beragama yang direalisasikan di lingkungan dalamkehidupan sehari-hari.
Penanaman akidah sejak dini telah dijelaskandalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 132 yang artinya “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapankepada anak-anaknya, demikian juga Ya’kub. Ibrahim berkata: haianak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, makajanganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Islam”.
Secara garis besar pendidikan dalam keluargadapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a. Pembinaan Akidah dan Akhlak
Mengingat keluarga dalam hal ini lebih dominanadalah seorang anak dengan dasar-dasar keimanan, ke-Islaman, sejakmulai mengerti dan dapat memahami sesuatu, maka al-Ghazali memberikanbeberapa metode dalam rangka menanamkan aqidah dan keimanan dengancara memberikan hafalan. Sebab kita tahu bahwa proses pemahamandiawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d al-Hifdzi).Ketika mau menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalamdirinya sebuah keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang diayakini. Inilah proses yang dialami anak pada umumnya. Bukankah merekaatau anak-anak kita adalah tanggungjawab kita sebagaimana yang telahAllah peringatkan dalam al-Qur’an yang berbunyi yang artinya “jagalah diri kalian dan keluargakalian dari panasnya api neraka”.
Muhammad Nur Hafidz merumuskan empat pola dasar dalam bukunya. Pertama, senantiasa membacakan kalimat Tauhid padaanaknya. Kedua, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya.Ketiga, mengajarkan al-Qur’an dan keempat menanamkan nilai-nilaipengorbanan dan perjuangan.
Akhlak adalah implementasi dari iman dalamsegala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak.Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua.Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antaraibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock menyatakanbahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikanteladan ataupunidola bagi mereka.
b. Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual dalam keluarga memgangperanan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baikintelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang berkualitasakan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah sebagaimanafirman-Nya dalam surat al-Mujadalah yang artinya “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu diantara kalian”.
Nabi Muhammad juga mewajibkan kepadapengikutnya untuk selalu mencari ilmu sampai kapanpun sebagaimanasabda beliau yang artinya “mencari ilmu adalah kewajiban bagimuslim dan muslimat.
c. Pembinaan Kepribadian dan Sosial
Pembentukan kepribadian terjadi melalui prosesyang panjang. Proses pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebihbaik apabila dilakukan mulai pembentukan produksi serta reproduksinalar tabiat jiwa dan pengaruh yang melatarbelakanginya. Mengingathal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjagaemosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanyaKewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberi supportkepribadian yang baik bagi anak didik yang relative masih muda danbelum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini cocokdilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santundalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisadengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak sianak dapat menghormati orang yang lebih tua darinya.
5. Kesimpulan
Pengertian dari pendidikan keluarga adalah proses transformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unitsosial terkecil dalam masyarakat. Sebabkeluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalammenanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilakuyang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Kunci keberhasilan pendidikan dalam keluargasebenarnya terletak pada pendidikan rohani dengan artian keagamaanseseorang. Beberapa hal yang memegang peranan penting dalam membentukpandangan hidup seseorang meliputi pembinaan akidah, akhlak, keilmuandan kreativitas yang mereka miliki.
Sedangkan pendidikan dalam keluarga itu sendirisecara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a. Pembinaan akdah dan akhlak
b. Pembinaan intelektual
c. Pembinaan kepribadian dans osial


DAFTAR PUSTAKA


J. Goode, William, SosiologiKeluarga, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

Muhaimin, Pemikiran PendidikanIslam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung:Trigenda Karya, 1993.

Poerwadarminta, W.J.S., KamusBesar Bahasa Indonesia, Jakarta: BalaiPustaka, 1985.

Rahmat, Jalaluddin dan Muhtar Gandatama, KeluargaMuslim Dalam Masyarakat Modern, Bandung:Remaja Rosdakarya, 1994.

Sujana, Djuju, PerananKeluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1985, hlm. 702.

Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya, 1993, hlm. 127.

William J. Goode, Sosiologi Keluarga, Jakarta: Bumi Aksara, 1995, hlm.

Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandatama, Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994, hlm. 107.

Djuju Sujana, Peranan Keluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996, hlm. 25.

Rabu, 13 Oktober 2010

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

Kompetensi Kepala Sekolah

A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
• Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
• Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
• Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
• Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
• Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
• Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
• Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
• Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
• Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
• Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
• Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5. Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
• Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
• Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
B. Kompetensi Manajerial
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
• Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
• Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
• Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
• Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
• Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
• Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
• Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
• Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
• Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
• Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
• Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
• Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
• Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
• Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
• Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
• Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
• Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
• Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
• Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
• Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
• Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
• Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
• Mampu menerapkan manajemen konflik
4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
• Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
• Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
• Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
• Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
• Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5. Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
• Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
• Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
• Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
• Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6. Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
• Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
• Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
• Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
• Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
• Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
• Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
• Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
• Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
• Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
• Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
• Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
• Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
• Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
• Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
• Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
• Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
• Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
• Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
• Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
• Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
• Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
• Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
• Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
• Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
• Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
• Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
• Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
• Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
• Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
• Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
• Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
• Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
• Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
• Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
• Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
• Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
• Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
• Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
• Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
• Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
• Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14. Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
• Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
• Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
• Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
• Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
• Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
• Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
• Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
• Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
• Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
• Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
• Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
• Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
• Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
• Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
• Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
• Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi
D. Kompetensi Sosial
1. Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
• Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
• Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
• Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
• Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
• Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
• Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
• Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
• Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
• Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
• Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
• Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,
Sumber :
http://www.tendik.org/