Rabu, 27 Oktober 2010

PROGRAM BERMUTU UNTUK GURU
Dirangkai oleh: Suparlan*)

No teacher, no education. No education, no social-economics development
(Ho Chi Minh, bapak pendidikan Vietnam)

Mendidik pikiran tanpa pendidikan untuk hati sama dengan tidak ada edukasi
(Aristotle, 384 BC – 322 BC, Filsuf Yunani)

The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching
(Prof. Bert Creemers, University of Groningen, The Netherland)

Kita tidak bisa mengajari orang apa pun; kita hanya bisa membantu mereka menemukannya di dalam diri mereka sendiri
(Galileo Galilei)

Sejak pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden SBY pada tahun 2005 yang lalu, perhatian perhatian terhadap guru memang mulai bangkit kembali. Bahkan upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan telah diwadahi dalam satu direktorat jenderal tersendiri, yakni Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Pada awalnya, pemisahan urusan guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi pertanyaan tersendiri, karena seakan telah terjadi pemisahan komponen manusia dari kelembagaannya sebagai satu sistem pendidikan nasional. Namun kemudian pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini memang dirasakan perlu untuk memberikan aksentuasi tersendiri tentang pentingnya guru ini dalam pembangunan sistem pendidikan nasional. Pemisahan urusan peningkatan mutu guru ini diharapkan tidak hanya bersifat maju mundur, atau ”panas dingin”, tetapi bersifat maju berkelanjutan. Para pegiat pendidikan di Indonesia kini benar-benar telah meyakini tentang kebenaran pendapat Bapak Pendidikan Vietnam yang menyatakan “No teacher, no education; no education, no social economic development”, artinya tidak ada guru, tidak ada pendidikan; tidak ada pendidikan, tidak ada pembangunan sosial ekonomi.
Sejalan dengan semakin mantapnya posisi unit utama Ditjen PMPTK sebagai salah satu unit utama Depdiknas, semakin mantap pula proses perumusan kebijakan, program, dan kegiatannya. Bahkan perumusan program inovatif telah dilahirkan, antara lain dengan “Program Bermutu”, yang dalam proses negosiasi anggarannya telah memperoleh simpati yang sangat tinggi dari beberapa donor internasional.
BERMUTU
Indonesia memang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat nama. Bung Karno dikenal sebagai sosok yang memiliki kepiawaian tersendiri dalam membuat banyak akronim ataupun singkatan yang sangat menarik. JASMERAH akronim dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. TRITURA akronim dari Tri Tuntutan Rakyat, dan masih banyak akronim yang lainnya.
Ditjen PMPTK dan para donornya kelihatan juga menunjukkan epresiasi tersendiri dalam hal nama program inovatif yang telah dan sedang dikembangkan dan dilaksanakan ini. Nama BERMUTU dipilih untuk menunjukkan tentang aksentuasi terhadap pentingnya pilar mutu pendidikan di Indonesia, setelah pilar pemerataan pendidikan dinilai sudah berhasil dituntaskan dalam program Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 2008. Nama program BERMUTU merupakan akronim yang masih baru dalam dunia pendidikan. Tetapi perlu ditekankan dalam tulisan ini bahwa peningkatan mutu pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dengan peningkatan mutu gurunya. Itulah sebabnya maka nama BERMUTU diakronimkan dari makna yang sama dengan peningkatan mutu pendidikan hanya dapat dilakukan melalui peningkatan mutu gurunya. Dengan demikian, program BERMUTU merupakan akronim nan cantik dari BETTER EDUCATION THROUGH REFORMED MANAGEMENT AND UNIVERSAL TEACHER UPGRADING, yang secara bebas dapat dimaknai sebagai Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru. Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak kelahiran PEQIP (Primary Education Quality Improvement Project) dan SEQIP (Science Education Quality Improvement Project) yang memperoleh bantuan dari Jerman, guru-guru di kabupaten/ kota telah memiliki wadah berupa KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru-guru Sekolah Dasar, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang menjadi wadah guru-guru Sekolah Menengah. Wadah-wadah pembinaan guru ini perlu diberdayakan sebagai wadah peningkatan mutu guru di Indonesia.
Program BERMUTU dirancang dengan 4 (empat) komponen sebagai berikut: (1) mereformasi pendidikan bagi calon guru, (2) memperkuat upaya peningkatan mutu guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan sekolah, (3) Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, (4) Mening-katkan monitoring dan evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Keempat komponen program BERMUTU tersebut semuanya terkait dengan masalah guru dalam semua aspeknya, mulai dari pendidikan profesi di LPTK, peningkatan mutu guru melalui program pelatihan, sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru, serta monitoring mutu guru dan kaitannya dengan hasil belajar siswanya.
Anggaran dari Donor Internasional, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah
Besarnya kepercayaan dan harapan terhadap keberhasilan program BERMUTU harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, program BERMUTU telah didukung oleh anggaran yang berasal dari donor internasional dan dalam negeri, baik dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Data yang diperoleh sampai dengan tahun anggaran 2009 ini, anggaran untuk program BERMUTU adalah: (1) IDA (International Development Association sebanyak $61,5 juta, (2) IBRD sebesar $24,5 juta, (3) Dutch Grant sebesar $52,0 juta, (4) Pemerintah Pusat sebesar $39,1 juta, dan (5) Pemerintah Daerah sebesar $18,0 juta. Total anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU seluruhnya adalah sebesar $195,06 (Paparan Direktur Pembinaan Diklat, Ditjen PMPTK).
Besarnya anggaran yang disediakan untuk program BERMUTU, sekali lagi harus diartikan sebagai kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program ini. Untuk itu, maka kepercayaan dan harapan yang besar terhadap keberhasilan program BERMUTU harus dipandang sebagai amanah yang dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan program ini, termasuk para pahlawan pembangunan pendidikan yang bernama guru atau pendidik ini.
Pemberdayaan KKG dan MGMP
Ciri kelima pekerjaan sebagai profesi adalah memiliki organisasi profesi (Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006:74 dari Sambar Suryadi, 2001: 1-2). Organisasi profesi guru yang pertama kali berdiri adalah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Organisasi PGRI lebih banyak memiliki program pendirian lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah sampai dengan pendidikan tinggi, namun kurang aktif dalam peningkatan mutu guru. Di samping PGRI kini telah lahir organisasi guru yang lain yang lebih berakar karena didirikan oleh para guru sesuai dengan kebutuhan dan masalah nyata di lapangan. KKG dan MBMP merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG dan MGMP masih cukup melekat di hati para guru. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG dan MGMP sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG dan MGMP agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah. Diharapkan KKG dan MGMP dapat bersemi kembali setelah memperolah program pemberdayaan dari program BERMUTU melalui empat komponen programnya. Kelemahan organisasi atau institusi di Indonesia pada umumnya adalah masalah akuntabilitasnya. Organisasi ini pada umumnya memperoleh suntikan dana dari para anggota dan bahkan dari pemerintah, serta dari DUDI (dunia usaha dan dunia industri). Namun, pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan proses dan hasil kegiatannya jarang yang dilaporkan kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingannya. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lama kelamaan semakin berkurang, dan akhirnya mati sama sekali. Salah satu komponen program BERMUTU adalah untuk melakukan reformasi sistem akuntabilitas dan insentif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru.
Akhir Kata: Untuk GURU
Sekali lagi perlu dicamkan benar-benar bahwa program BERMUTU dirancang dan dilaksanakan dengan sasaran utama untuk peningkatan mutu guru. Tokoh pendidikan dari negeri Belanda, Prof. Bert Creemers, dari University of Groningen, yang pemerintahnya juga telah memberikan hibah (grant) untuk program BERMUTU ini, berpendapat bahwa ”The most effective way to enhance education is to improve the quality of teaching”. Ini memberikan peringatan yang penting bagi program ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam proses belajar mengajarnya. Kembali kita diingatkan pentingnya dua sisi mata uang yang melekat erat pada guru, yaitu: (1) kualifikasi akademik, dan (2) kompetensinya. Program Bermutu memang untuk guru, bukan untuk yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar